TINDAKAN PEMERINTAH TERHAP GURU YANG TELAH MELAKSANAKAN UKG

Tindakan Dirjen GTK Kemdikbud Terhadap Guru Yang Mendapat Nilai UKG Di Bawah Standar & Guru Yang Mendapat Nilai UKG Di Atas Standar

foto Sumarna Surapranata
Sahabat Guru yang berbahagia, Seperti yang DUNIA PENDIDIKAN kutip dari sekolahdasar.net--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) hampir mencapai 100 persen.

Pada tahun ini, UKG akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai sertifikat pendidik maupun guru yang belum mempunyai, baik PNS maupun guru non PNS.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan setelah dilakukan UKG, maka guru yang nilainya di bawah standar kompetensi akan mengikuti pelatihan. Sementara, guru yang nilainya di atas standar atau yang mencapai nilai sempurna akan dijadikan mentor. Tahun ini standar minimum UKG yakni 5,5.

Terdapat empat kemampuan seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial dan pribadi. Menurut Sumarna, UKG sangat penting karena digunakan untuk memperoleh gambaran informasi pedagogik dan profesional. Sementara alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru menggunakan penilaian kinerja guru.

Ke depan UKG akan digelar setiap tahun. Pemerintah menargetkan pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8. "UKG akan dilangsungkan setiap tahunnya, untuk mendapatkan angka tertentu. Targetnya pada 2019 adalah delapan," kata Sumarna yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (27/10/15).

Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk UKG akan berlangsung pada 9-27 November mendatang. Selama 120 menit guru mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 60-100 soal secara online. Dalam satu hari, terdapat tiga gelombang UKG. Setelah UKG, akan dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi guru.

Demikian Informasi yang bisa kami bagikan, Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Terima kasih Atas Kunjungannya. Salam DUNIA PENDIDIKAN

Posting Komentar untuk "TINDAKAN PEMERINTAH TERHAP GURU YANG TELAH MELAKSANAKAN UKG"