Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru

Tips dan Informasi Seputar Pendidikan, Buku Panduan, E-book, PKB, Karier Guru, Guru Pembelajar, Pendidikan, Kurikulum 2013, Kurikulum, Guru, Tunjangan Profesi, Pendidikan, Sekolah, Dapodikdasmen

Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru


Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017


Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.


  1. Ketik : https://paspor.simpkb.id/casgpo/login.
  2. Untuk yang sudah terdaftar di Guru Pembelajar Online ditahun 2016 silahkan langsung mengetikan no UKG 2015 dan paswordnya, apabila lupa pasword silahkan hubungi dinas pendidikan Kab/kota setempat untuk direset paswordnya.
  3. Pilih login
  4. Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
  5. Klik Simpan
  6. Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
  7. Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
  8. Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
  9. Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
  10. Selesai.

baca juga :
>> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD Kelas Awal dan Tinggi dengan Pembahasan Soal
>> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
>> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
>> Inilah Perubahan Penting Terkait Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 Tentang Guru.

Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.


  1. Ketik : https://paspor.simpkb.id/casgpo/login.
  2. Pilih menu Registrasi Akun
  3. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda dengan format "DDMMYYYY"
  4. Klik atau centang kotak kecil Saya bukan robot pilih gambar sesuai perintah.
  5. Klik register.
  6. Setelah selesai melakukan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar yang berupa Informasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg (pdf). jangan lupa disimpan.
  7. Setelah Selesai Registrasi silahkan kembali ke login
  8. Buka file .pdf yang sudah dicetak
  9. Apabila sudah, kembali ke login ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada tulisan email
  10. Ketik kata sandi/password 
  11. Pilih login
  12. Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
  13. Klik Simpan
  14. Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
  15. Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
  16. Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
  17. Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
  18. Selesai.

Posting Komentar untuk "Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru"