8 Tindak Kejahatan Korupsi dalam Dunia Pendidikan yang Paling Menonjol

Kejahatann Korupsi dalam Dunia Pendidikan
Kejahatan Korupsi Dana Pendidikan

Delapan Obyek Korupsi Pendidikan Paling Menonjol


Setidaknya delapan obyek tindak kejahatan korupsi dalam dunia pendidikan yang telah teridentifikasi, masing-masing di area kegiatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Pemerintah, pemotongan gaji guru, pemberian bea siswa, penyaluran sarana prasarana sekolah, alokasi dana perbukuan dan penyalahgunaan dana infra struktur sekolah.

Ini tindak kejahatan korupsi yang sudah terpola berulang-ulang melalui kajian mendalam dari lembaga KPK maupun lembaga peneliti korupsi (ICW) dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud sendiri, ungkap Irjen Kemendikbud, Prof Muchlis R Luddin ketika membuka rapat koordinasi pencegahan korupsi di lingkungan Kemendikbud di Jakarta, Senin malam (29/7/2019).

Setelah dicermati tentang obyek korupsi yang paling dominan, juga berhasil di identifikasi tentang modus operandi tindak kejahatan korupsi tersebut di dunia pendidikan, masing-masing menyanngkut tindakan mark up tentang proyek pendidikan, tindak penggelapan, pungutan liar, penyimpangan anggaran, tindakan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, penyalahgunaan dana anggaran, kegiatan-kegiatan fiktif dan pemotongan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan.

Kita berkumpul disini adalah meminimalisasi adanya tindak kejahatan korupsi, kata Irjen Muchlis.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap pada pendirian semula untuk berkomitmen dalam hal pencegahan korupsi. Ini dibuktikan dengan prestasi yang telah diraih dalam lima tahun berturut-turut dengan status “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) serta prestasi lain dalam perwujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK).

Baca juga:



Dengan terus memperluas jaringan kerja sama dengan institusi pencegahan korupsi, rapat koordinasi juga mengupas tuntas menyangkut kebijakan pencegahan korupsi dengan nara sumber Inspektur Jenderal Kemendikbud Prof Muchlis R Luddin, Strategi Pencegahan Korupsi di lingkungan kementerian dan lembaga oleh Deputi Bidang Pencegahann KPK.

Selain itu juga dibahas masalah strategi mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Deputi Menpan Bidang Reformasi Birokrasi dan Implementasi Pencegahan Korupsi oleh Sekjen Kemendikbud.

Kegiatan Rakor pencegahan korupsi, ditandai dengan penyerahan penghargaan “Wiyata Dharma Aksara” kepada unit/satuan kerja yang berhasil mengelola LHKPN dan LHKASN serta penghargaan kepada satuan kerja meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.


Artikel 8 Tindak Kejahatan Korupsi dalam Dunia Pendidikan yang Paling Menonjol


Demikianlah yang dapat kami sampaikan tentang Tindak kejahatan Korupsi di Dunia Pendidikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Terimkasih telah membaca sampai selesai artikel 8 Tindak Kejahatan Korupsi dalam Dunia Pendidikan yang Paling Menonjol dengan link https://www.pediapendidikan.com/2019/08/tindak-kejahatann-korupsi-dalam-dunia-pendidikan.html

Sumber: Itjen Kemendikbud

Posting Komentar untuk "8 Tindak Kejahatan Korupsi dalam Dunia Pendidikan yang Paling Menonjol"