Urutan Sejarah Perubahan Kurikulum di Indonesia

Urutan Sejarah Perubahan Kurikulum di Indonesia Dari Tahun ke Tahun

Urutan Sejarah Perubahan Kurikulum di Indonesia
Perjalanan Kurikulum di Indonesia


Pediapendidikan.com - Kalau berbicara kurikulum memang tidak ada habisnya, habis untuk berfikir karena harus mengedit setiap tahunya. Sejarah panjang kurikulum sudah terjadi di Indonesia.


Berdasarkan wikipedia Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.


Baca juga:


Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.


Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.


Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.


Rencana Pelajaran 1947


Kurikulum yang pertama kali lahir di era kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular daripada kata curriculum (bahasa Inggris).


Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.


Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950.


Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran.


Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.


Rencana Pelajaran 1947 merujuk pada kurikulum atau rencana pembelajaran yang diterapkan pada tahun 1947 di Indonesia, yang saat itu merupakan periode pasca-kemerdekaan dan pembentukan sistem pendidikan nasional yang baru.


Berikut adalah gambaran umum tentang rencana pelajaran yang mungkin diterapkan pada tahun 1947:


  1. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia: Mata pelajaran ini menjadi fokus utama dalam rencana pelajaran 1947, karena menjadi bahasa resmi dan bahasa nasional Indonesia. Materi yang diajarkan meliputi pembelajaran membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia, serta pemahaman terhadap sastra dan budaya Indonesia.
  2. Mata Pelajaran Sejarah Indonesia: Sejarah Indonesia menjadi mata pelajaran penting yang diajarkan dalam rencana pelajaran 1947. Materi yang diajarkan meliputi sejarah bangsa Indonesia, perjuangan kemerdekaan, serta pemahaman tentang nilai-nilai dan prinsip dasar negara Indonesia.
  3. Mata Pelajaran Matematika: Mata pelajaran matematika juga menjadi bagian dari rencana pelajaran 1947, dengan fokus pada penguasaan dasar-dasar matematika seperti operasi hitung, pengukuran, dan pemahaman tentang konsep-konsep matematika dasar.
  4. Mata Pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam): Mata pelajaran IPA mungkin diajarkan dalam bentuk sederhana pada rencana pelajaran 1947, meliputi pengenalan tentang alam sekitar, tumbuhan, hewan, dan lingkungan, serta eksperimen sederhana.
  5. Mata Pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial): Mata pelajaran IPS mungkin mencakup pengenalan tentang masyarakat, pemerintahan, dan ekonomi lokal Indonesia pada rencana pelajaran 1947. Materi yang diajarkan dapat berfokus pada pemahaman tentang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia pada saat itu.
  6. Mata Pelajaran Agama: Mata pelajaran agama mungkin diajarkan dalam rencana pelajaran 1947, dengan fokus pada agama-agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada saat itu, seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha.
  7. Mata Pelajaran Seni dan Keterampilan: Mata pelajaran seni dan keterampilan juga mungkin menjadi bagian dari rencana pelajaran 1947, meliputi pembelajaran seni lukis, seni kerajinan, dan keterampilan tangan.
  8. Pendidikan Jasmani: Pendidikan jasmani mungkin menjadi bagian dari rencana pelajaran 1947, dengan fokus pada pengenalan olahraga dan kegiatan fisik yang penting bagi perkembangan fisik siswa.
  9. Pendidikan Moral: Pendidikan moral mungkin menjadi bagian penting dari rencana pelajaran 1947, dengan tujuan mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan kepribadian yang baik kepada siswa.
  10. Kegiatan Ekstrakurikuler: Selain mata pelajaran inti, kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paduan suara, tari, dan musik mungkin menjadi bagian dari rencana pelajaran 1947,


Rencana Pelajaran Terurai 1952


Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995.


Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).


Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.


Rencana pelajaran ini dikenal sebagai Rencana Pelajaran Terurai karena mengacu pada cara terurai atau terpisahnya mata pelajaran dalam kurikulum tersebut.


Berikut adalah gambaran umum tentang rencana pelajaran Terurai 1952:


  1. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia: Mata pelajaran bahasa Indonesia tetap menjadi mata pelajaran inti dalam rencana pelajaran Terurai 1952, dengan fokus pada pembelajaran membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Materi yang diajarkan mencakup tata bahasa, kosakata, dan sastra Indonesia.
  2. Mata Pelajaran Sejarah Indonesia: Mata pelajaran sejarah Indonesia tetap menjadi mata pelajaran penting dalam rencana pelajaran Terurai 1952, dengan fokus pada sejarah bangsa Indonesia dan perjuangan kemerdekaan.
  3. Mata Pelajaran Matematika: Mata pelajaran matematika diajarkan dengan lebih terperinci dalam rencana pelajaran Terurai 1952. Materi yang diajarkan mencakup aritmatika, geometri, aljabar, dan trigonometri.
  4. Mata Pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam): Mata pelajaran IPA dalam rencana pelajaran Terurai 1952 terurai menjadi tiga mata pelajaran terpisah: fisika, kimia, dan biologi. Materi yang diajarkan mencakup pengenalan tentang alam sekitar, sains dasar, dan eksperimen sederhana.
  5. Mata Pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial): Mata pelajaran IPS dalam rencana pelajaran Terurai 1952 juga terurai menjadi tiga mata pelajaran terpisah: sejarah, geografi, dan ekonomi. Materi yang diajarkan mencakup pengenalan tentang masyarakat, pemerintahan, dan ekonomi lokal Indonesia.
  6. Mata Pelajaran Bahasa Asing: Mata pelajaran bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Prancis, Belanda, dan Jerman, menjadi bagian dari rencana pelajaran Terurai 1952, dengan fokus pada keterampilan berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa asing.
  7. Mata Pelajaran Seni dan Keterampilan: Mata pelajaran seni dan keterampilan tetap menjadi bagian dari rencana pelajaran Terurai 1952, dengan fokus pada seni lukis, seni kerajinan, dan keterampilan tangan.
  8. Pendidikan Jasmani: Pendidikan jasmani tetap menjadi bagian dari rencana pelajaran Terurai 1952, dengan fokus pada pengenalan olahraga dan kegiatan fisik yang penting bagi perkembangan fisik siswa.
  9. Pendidikan Moral: Pendidikan moral juga tetap menjadi bagian penting dari rencana pelajaran Terurai 1952, dengan tujuan mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan kepribadian yang baik kepada siswa.
  10. Kegiatan Ekstrakurikuler: Selain mata pelajaran inti, kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paduan suara, tari, dan musik tetap menjadi bagian


Kurikulum 1968


Kurikulum 1968 adalah sebuah kurikulum pendidikan yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1968. Kurikulum ini merupakan salah satu dari beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sepanjang sejarah pendidikan nasional.


Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia.


Kurikulum 1968 dikenal sebagai kurikulum nasional yang digunakan untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.


Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.


Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.


Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.


Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.


Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.


Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya.


Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.


Beberapa ciri khas dari Kurikulum 1968 antara lain:


  1. Sistem Tingkat Kelas: Kurikulum 1968 menggunakan sistem tingkat kelas, di mana materi pelajaran yang diajarkan diatur berdasarkan tingkat kelas. Setiap kelas memiliki kurikulum yang sama dan diikuti oleh semua siswa di seluruh Indonesia.
  2. Fokus pada Pengetahuan dan Keterampilan Dasar: Kurikulum 1968 menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan dasar, seperti membaca, menulis, berhitung, dan menghafal. Mata pelajaran yang diajarkan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Pendidikan Agama.
  3. Pemisahan Antara Pendidikan Dasar dan Menengah: Kurikulum 1968 memisahkan antara pendidikan dasar (SD) dan pendidikan menengah (SMP). Setelah menyelesaikan SD, siswa dapat melanjutkan ke SMP untuk melanjutkan pendidikan menengah.
  4. Kurangnya Dukungan Terhadap Bakat dan Minat: Kurikulum 1968 cenderung mengabaikan pengembangan bakat dan minat individu siswa, karena lebih berfokus pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan dasar secara umum.
  5. Pendidikan Pancasila: Kurikulum 1968 juga menekankan pendidikan Pancasila sebagai landasan ideologi negara Indonesia. Pendidikan Pancasila diberikan sebagai mata pelajaran terpisah yang wajib di semua jenjang pendidikan.


Namun, perlu dicatat bahwa seiring berjalannya waktu, kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dan pengembangan. 


Kurikulum 1968 telah mengalami revisi dan digantikan oleh kurikulum-kurikulum lain yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan pendidikan saat ini.


Kurikulum 1975


Kurikulum 1975 merujuk pada sistem kurikulum yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1975. Pada saat itu, Indonesia menerapkan sistem pendidikan yang dikenal sebagai Kurikulum 1975 sebagai hasil dari reformasi pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pada periode tersebut.


Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.


Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).


Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.


Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.


Berikut adalah beberapa informasi umum tentang Kurikulum 1975:


  1. Pendekatan Holistik: Kurikulum 1975 mengedepankan pendekatan holistik dalam proses pembelajaran, yang menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuannya adalah untuk mengembangkan siswa secara menyeluruh, tidak hanya dalam hal pengetahuan akademik tetapi juga dalam aspek kepribadian dan keterampilan.
  2. Pendidikan Menengah: Kurikulum 1975 diterapkan pada jenjang pendidikan menengah, yaitu SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas). Kurikulum ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman yang baik tentang pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang studi.
  3. Mata Pelajaran: Kurikulum 1975 mengatur mata pelajaran yang diajarkan di SMP dan SMA, termasuk Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), Seni dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani, serta Agama dan Moral.
  4. Kurikulum Terpadu: Kurikulum 1975 menggabungkan mata pelajaran menjadi kurikulum terpadu yang saling terkait, sehingga siswa dapat memahami hubungan antara berbagai aspek pengetahuan dan keterampilan dalam konteks yang lebih luas.
  5. Prinsip Aktualisasi Diri: Kurikulum 1975 mengedepankan prinsip aktualisasi diri, yang mengutamakan pengembangan potensi siswa secara maksimal sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan mereka.
  6. Evaluasi Berbasis Keterampilan: Kurikulum 1975 menggunakan metode evaluasi berbasis keterampilan, di mana siswa dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari dalam situasi nyata.


Kurikulum 1975 memiliki peran yang signifikan dalam sejarah pendidikan Indonesia, meskipun setelah itu mengalami perubahan dan pembaruan secara berkala seiring berjalannya waktu.


Kurikulum 1984


Kurikulum 1984, juga dikenal sebagai "Kurikulum Berbasis 1984" atau "Model Kurikulum 1984", adalah sebuah pendekatan dalam bidang pendidikan yang bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi komputer dalam proses pembelajaran.


Model ini dinamai berdasarkan tahun peluncurannya, yaitu 1984, yang pada saat itu merupakan tahun yang maju dalam penggunaan teknologi komputer di dunia pendidikan.


Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.


Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.


Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).


Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992.


Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.


Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.


Kurikulum 1984 dikembangkan sebagai respons terhadap percepatan kemajuan teknologi komputer pada saat itu, dan digunakan sebagai pendekatan alternatif dalam pengajaran dan pembelajaran.


Kurikulum ini bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi komputer dalam semua aspek pembelajaran, termasuk metode pengajaran, desain kurikulum, dan evaluasi hasil belajar.


Dalam model ini, siswa diajarkan untuk menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan, serta dalam memecahkan masalah dan berpikir kritis.


Kurikulum 1984 mengandalkan pada teknologi komputer dalam memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih interaktif, mandiri, dan berbasis pemecahan masalah.


Siswa diberikan akses ke perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang relevan, dan diajarkan untuk menggunakan teknologi tersebut dalam proses pembelajaran mereka.


Pengajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi pelajaran, tetapi juga pada pengembangan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang penting dalam dunia modern.


Namun, kurikulum 1984 tidak diterapkan secara luas di seluruh dunia karena terdapat kritik terhadap pendekatan ini.


Beberapa kritikus berpendapat bahwa penggunaan teknologi komputer dalam pendidikan pada saat itu belum matang dan terbatas, serta tidak semua siswa memiliki akses yang sama terhadap teknologi tersebut.


Selain itu, beberapa orang mengkhawatirkan penggunaan teknologi komputer dalam pembelajaran dapat mengurangi interaksi sosial antara siswa dan guru, serta mengesampingkan aspek pendidikan yang tidak dapat diukur melalui teknologi.


Meskipun kurikulum 1984 tidak banyak diterapkan saat ini, namun konsep integrasi teknologi dalam pembelajaran terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer.


Pendekatan pendidikan yang berbasis teknologi terus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan relevan bagi siswa.


Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999


Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 adalah dua jenis kurikulum yang pernah digunakan dalam sistem pendidikan di Indonesia.


Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.


Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat.


Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.


Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.


Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.


Kurikulum 1994

Kurikulum 1994, juga dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 1994, adalah kurikulum yang diterapkan di Indonesia pada tahun 1994.


Kurikulum ini menekankan pada pendekatan berbasis kompetensi, di mana peserta didik diharapkan untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk menghadapi dunia kerja dan kehidupan sehari-hari.


Kurikulum 1994 mencakup tingkat pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP).


Suplemen Kurikulum 1999

Suplemen Kurikulum 1999 adalah penambahan atau perubahan yang diberlakukan pada Kurikulum 1994 untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Suplemen ini diperkenalkan pada tahun 1999 sebagai upaya untuk mengatasi beberapa kelemahan dan tantangan dalam implementasi Kurikulum 1994.


Beberapa perubahan yang diperkenalkan melalui Suplemen Kurikulum 1999 antara lain penekanan pada pendekatan berbasis masalah, penekanan pada literasi dan numerasi, serta peningkatan peran guru sebagai fasilitator pembelajaran.


Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 merupakan bagian dari sejarah pendidikan di Indonesia, dan telah mengalami perubahan seiring berjalannya waktu.


Sejak saat itu, pemerintah Indonesia telah menghadirkan beberapa kurikulum baru yang menggantikan Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, termasuk Kurikulum 2004, Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2019, sebagai upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.


Kurikulum 2004


Kurikulum 2004 dikenal juga dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena menekankan pada pengembangan kompetensi atau keterampilan siswa dalam menghadapi tuntutan abad ke-21.


Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.


Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda.


Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.


Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan.


Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.


Beberapa karakteristik dari Kurikulum 2004 antara lain:

  1. Pendekatan Holistik: Kurikulum 2004 mendorong pendekatan holistik, yang mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam proses pembelajaran. Selain itu, kurikulum ini juga menekankan pengembangan sikap positif, nilai-nilai, serta karakter siswa.
  2. Pengembangan Kompetensi: Kurikulum 2004 menekankan pengembangan kompetensi atau keterampilan siswa, seperti kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, dan berinovasi. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa menjadi individu yang siap menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan sosial.
  3. Pembelajaran Aktif dan Kreatif: Kurikulum 2004 mengedepankan pembelajaran aktif dan kreatif, di mana siswa didorong untuk menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran. Siswa diberdayakan untuk berpikir, bertanya, mencari informasi, dan mengaplikasikan pengetahuan dalam situasi nyata.
  4. Kurikulum Terpadu: Kurikulum 2004 mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dalam tema atau topik tertentu, sehingga siswa dapat melihat hubungan antara berbagai konsep dan menerapkan pengetahuan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
  5. Asesmen Autentik: Kurikulum 2004 menggunakan asesmen autentik, yang mengukur kompetensi siswa secara menyeluruh melalui berbagai bentuk penilaian, seperti tugas proyek, presentasi, dan observasi langsung, sehingga memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang prestasi siswa.


Kurikulum 2004 telah mengalami sejumlah perubahan dan revisi sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 2004. 


Namun, penggunaannya masih terbatas pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, dan telah digantikan oleh kurikulum yang lebih baru, yaitu Kurikulum 2013 (untuk pendidikan dasar) dan Kurikulum 2006 Revisi 2017 (untuk pendidikan menengah).


KTSP 2006


Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat.


Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.


Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD).


Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik.


Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah.


Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).


Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.


KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.


Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.


Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.


Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

  1. kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
  2. beban belajar,
  3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  4. kalender pendidikan.


SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.


SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.


Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah.


Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.


Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat.


Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.


Kurikulum 2013 


Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).


Hasil revisi kurikulum 2013 yang terjadi salah satunya pada perangkat pembelajaran guru. Mulai Juli tahun 2017 Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Nasional.


Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku.


Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dan sebagainya sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.


Kurikulum Merdeka


Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami kami konsep dan menguatkan kompetensi.


Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.


Di dalam kurikulum ini terdapat proyek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Kemudian, dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.


Proyek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.


Artikel Pendidikan Lainnya:

Posting Komentar untuk "Urutan Sejarah Perubahan Kurikulum di Indonesia"