KIP Kuliah: Keunggulan, Prosedur dan Cara Pendaftaran bagi Mahasiswa yang Kurang Mampu

Keunggulan, Prosedur dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah bagi Mahasiswa yang Kurang Mampu
KIP KULIAH

BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH



Pedia Pendidikan - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak akan pendidikan hingga bangku kuliah. berikut Keunggulan, Prosedur dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah bagi Mahasiswa yang Kurang Mampu

Negara hadir untuk mendukung calon pemimpin Bangsa Indonesia di masa yang akan datang, agar generasi muda yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Baca Juga;


Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah di tahun 2020.

KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Prof. Ainun Na’im di Kantor Kemendikbud, Senin (17/2/2020) menyatakan bahwa “Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa”.


Mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (ongoing)


Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (ongoing) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai.

Disampaikan oleh Prof. Ainun Na’im, “Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020”.


Calon Mahasiswa Baru yang memerlukan KIP Kuliah


Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail.

Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.


Pendaftaran Jalur SNMPTN


Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.

Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Ditambahkan oleh Prof. Ainun Na’im, “Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret.”


Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah


Adapun Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah memiliki beberapa Tahapan-tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.



Syarat Pendaftaran KIP Kuliah


Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Keunggulan KIP Kuliah


Adapun KEUNGGULAN KIP Kuliah sebagai berikut:

  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi 
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Keunggulan, Prosedur dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah bagi Mahasiswa yang Kurang Mampu


Terimkasih telah membaca sampai selesai artikel tentang Keunggulan, Prosedur dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah bagi Mahasiswa yang Kurang Mampu, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "KIP Kuliah: Keunggulan, Prosedur dan Cara Pendaftaran bagi Mahasiswa yang Kurang Mampu"